Unit Kompetensi:
- Mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan
- Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan
- Menganalisis bahaya keamanan pangan
- Menilai kepatuhan terhadap program keamanan pangan
- Mendesain Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) /Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP)
- Merencanakan sistem penerapan manajemen keamanan pangan
- Melakukan pelatihan keamanan pangan
- Memantau pelaksanaan program mutu dan keamanan pangan
- Mensupervisi rencana keamanan pangan
- Melakukan verifikasi program pendukung keamanan pangan
- Mengembangkan rencana keamanan pangan berbasis HACCP
- Berpartisipasi di dalam tim HACCP
Fasilitas:
- Soft Copy Modul
- Training Kit
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat Kompetensi
*apabila telah dinyatakan kompeten
Untuk pertanyaan lebih lanjut terkait biaya, lokasi,
hingga durasi pelatihan bisa menghubungi:
Telp. 0274-3728-98
Wa. 08174122224
Tempat
di
Sesuai KesepakatanLokasi
Sesuai KesepakatanHp
08174122224Acara Berakhir