×
Manajer Hubungan Industrial

Latar Belakang

Menurut UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.


Hubungan antara pekerja dan perusahaan menjadi krusial demi mencapai kesejahteraan bersama. Tanpa adanya titik tengah di antara kedua belah pihak, produktivitas perusahaan pun bisa menurun. Kualitas produk yang dihasilkan perusahaan pun tidak mampu mencapai tingkat daya saing yang mumpuni. Oleh dari itulah hubungan industrial perlu dibentuk secara tepat, sehingga mampu untuk menangani permasalahaan yang mungkin terjadi, yang mampu menimbulkan perselisihan antara pengusaha dan pekerja, seperti permasalahan ketenaga kerjaan ataupun serikat pekerja yang seringkali berdampak serius baik dari kacamata hukum maupun eksistensi perusahaan.


Guna mendukung peran pengelolaan Hubungan Industrial dengan optimal, CWS Training and Consulting hadir dengan program pelatihan dan sertifikasi Manajer Hubungan Industrial untuk membantu mengembangkan para profesional yang memiliki minat di bidang Hubungan Industrial.


Tujuan Pelatihan

Untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM bidang MSDM di Indonesia sehingga dapat mendukung peningkatan kapasitas dan kapabilitas organisasi.


Manfaat Pelatihan

1. Terdapatnya acuan Standar Kompetensi Profesi MSDM di Indonesia sesuai dengan yang diamanatkan

dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang SKKNI.

2. Membantu pemerintah dalam memperkuat daya saing dalam bidang profesi MSDM dan meningkatkan

sinkronisasi dengan standar kompetensi di negara-negara ASEAN lainnya.

3. Memberikan dasar untuk membuat kebijakan pengelolaan SDM.

4. Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi.


Materi

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi SKEMA SERTIFIKASI MANAJER HUBUNGAN INDUSTRIAL adalah sebagai berikut


1 Menyusun Uraian Jabatan

2 Melaksanakan Analisis Beban Kerja

3 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

4 Menyusun Grading Jabatan

5 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu

6 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

7 Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama

8 Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif

9 Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja

10 Menjalin Kerjasama Tripartit

11 Menangani Keluhan Pekerja

12 Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin

13 Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan Dan Keterlekatan Pekerja

14 Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing

15 Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-ou


Fasilitas:

- Soft Copy Modul 

- Training Kit

- Sertifikat Pelatihan

- Sertifikat Kompetensi

  *apabila telah dinyatakan kompeten


Untuk pertanyaan lebih lanjut terkait biaya, lokasi,

hingga durasi pelatihan bisa menghubungi:

Telp. 0274-3728-98

Wa.   08174122224

Tempat

di

Sesuai Kesepakatan

Lokasi

Sesuai Kesepakatan

Hp

08174122224

Acara Berakhir

Acara Berakhir

Info

Organizer

Cari Event