Mengacu kepada ketentuan dalam Pasal 12 Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, setiap organisasi bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi pekerjanya melalui pelatihan kerja. Untuk menjamin bahwa pengelolaan dan pengembangan pekerja di organisasi terlaksana dengan kaidah-kaidah yang benar sehingga menghasilkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif, maka diperlukan pelaksana dan penanggung-jawab Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang kompeten di bidangnya.
Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang MSDM untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi di bidang MSDM yang diakui secara nasional dan atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang MSDM diharapkan para pelaksana dan penanggung-jawab MSDM dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing secara nasional, regional, dan atau internasional.
Tujuan Pelatihan & Sertifikasi
1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik.
2. Membantu tenaga profesional meyakinkan kepada organisasi/industri/klien bahwa dirinya
kompeten dalam bekerja atau meghasilkan produk atau jasa.
3. Terdapatnya acuan Standar Kompetensi Profesi MSDM di Indonesia sesuai dengan yang
diamanatkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang SKKNI.
4. Memberikan dasar untuk membuat kebijakan pengelolaan SDM
Materi
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi SKEMA SERTIFIKASI MANAGER SDM adalah sebagai berikut
- Menyusun Uraian Jabatan
- Melaksanakan Analisis Beban Kerja
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Menyusun Grading Jabatan
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Merumuskan Strategi dan Kebijakan
- Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
- Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan
- Fungsi dalam Organisasi
- Menyusun Kebutuhan SDM
- Menyusun Sistem Remunerasi
- Menentukan Upah Pekerja
- Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
- Mengelola Program Suksesi
- Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau
- Perjanjian Kerja Bersama
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
Metode Pelatihan & Uji Sertifikasi
1. Pelatihan/bimtek 2 hari efektif & Uji sertifikasi 1 hari efektif
2. Pembuatan dan pengumpulan berkas bukti.
3. Diskusi.
4. Penugasan.
Fasilitas:
- Soft Copy Modul
- Training Kit
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat Kompetensi
*apabila telah dinyatakan kompeten
Untuk pertanyaan lebih lanjut terkait biaya, lokasi,
hingga durasi pelatihan bisa menghubungi:
Telp. 0274-3728-98
Wa. 08174122224
Tempat
di
Online ZOOMLokasi
Online ZoomHp
08174122224Acara Berakhir