Latar Belakang
Kebutuhan akan sertifikasi kompetensi bagi profesi-profesi di berbagai bidang saat ini sangat dibutuhkan oleh banyak pihak terutama bagi individu tenaga kerja itu sendiri, selain itu hal tersebut sangat diperlukan sebagai langkah strategis untuk melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang saat ini berorientasi pada kebutuhan dunia kerja sehingga individu sebagai tenaga kerja diakui kompetensinya oleh pihak pengguna/dunia industri.
Karena saat ini sumber daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal, namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional. Hal ini karena SDM selaku subyek atau pelaku akan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu penyiapan SDM harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi dan dilakukan dengan langkah-langkah yang strategis.
Perencanaan penyiapan SDM diorientasikan untuk menghasilkan SDM yang memiliki daya saing. Peningkatan daya saing SDM dapat dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain melalui pendidikan, pelatihan kerja dan pengalaman di tempat kerja. Pendidikan dan pelatihan kerja harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai kualitas, keterampilan, profesionalisme dan kompetensi yang tinggi serta relevan dengan kondisi dan kebutuhan dunia kerja. Oleh karena itu pendidikan dan pelatihan kerja harus dilakukan secara sinergi dan bermuara kepada peningkatan kompetensi kerja.
Untuk mewujudkan SDM yang berdaya saing, terdapat 3 (tiga) komponen utama yang penting yaitu; standar kompetensi kerja, pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi. Standar kompetensi kerja menjadi acuan dalam pengembangan program pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan pengembangan sertifikasi kompetensi kerja, bahkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan SDM.
Untuk itu, dalam implementasinya baik untuk pengembangan standar kompetensi, pelaksanaan pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi maupun untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi diperlukan kemampuan individu yang terukur, agar peningkatan daya saing SDM dapat dicapai. Kemampuan individu yang terukur itulah yang dituangkan dalam standar kompetensi ini yang meliputi kompetensi dalam mengembangkan standar kompetensi, kompetensi melakukan (delivery) pelatihan dan kompetensi melakukan asesmen. Kompetensi-kompetensi tersebut, pada dasarnya merupakan kompetensi metodologi. Seluruh kompetensi-kompetensi yang diperlukan telah dibahas bersama pemangku kepentingan terkait seperti lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi, asosiasi profesi, asesor, instruktur serta profesional/praktisi dibidangnya.
Tujuan Pelatihan
Untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM di bidang Teknologi Digital di Indonesia sehingga dapat mendukung peningkatan kapasitas dan kapabilitas bidang Pariwisata.
Materi
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi SKEMA NETWORK ADMINISTRATOR MUDA adalah sebagai berikut
Unit Kompetensi:
- Merancang Pengalamatan Jaringan
- Memasang Jaringan Nirkabel
- Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
- Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System
- Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan antar Autonomous System
Fasilitas:
- Soft Copy Modul
- Training Kit
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat Kompetensi
*apabila telah dinyatakan kompeten
Untuk pertanyaan lebih lanjut terkait biaya, lokasi,
hingga durasi pelatihan bisa menghubungi:
Telp. 0274-3728-98
Wa. 08174122224
Tempat
di
Online ZOOMLokasi
Online ZoomHp
08174122224Acara Berakhir