Unit Kompetensi
1 Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
2 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
3 Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
4 Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
5 Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
6 Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
7 Melaksanakan Inspeksi
8 Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan
Metode Pelatihan
1. Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari efektif.
2. Pelatihan dilaksanakan secara tatap muka / in class. (Available Online Training)
.
Fasilitas
1. Modul / handout.
2. Training kit.
3. Sertifikat Pelatihan dari Training Provider.
Terms And Conditions
1. Kegiatan dapat dilaksanakan dengan metode inhouse training maupun online training.
2. Jadwal dan tempat dapat menyesuaikan kebutuhan klien (privat class), S&K Berlaku.
Tempat
di
YogyakartaLokasi
YogyakartaHp
08174122224Acara Berakhir