Unit Kompetensi
1 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
2 Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
3 Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
4 Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara
5 Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
6 Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
7 Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara
Metode Pelatihan
1. Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari efektif.
2. Pelatihan dilaksanakan secara tatap muka / in class. (Available Online Training)
.
Fasilitas
1. Modul / handout.
2. Training kit.
3. Sertifikat Pelatihan dari Training Provider.
Terms And Conditions
1. Kegiatan dapat dilaksanakan dengan metode inhouse training maupun online training.
2. Jadwal dan tempat dapat menyesuaikan kebutuhan klien (privat class), S&K Berlaku.
Tempat
di
Sesuai KesepakatanLokasi
Sesuai KesepakatanHp
08174122224Acara Berakhir