Teknisi akuntansi adalah seorang profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang akuntansi, tetapi biasanya tidak memiliki tingkat pendidikan formal seperti gelar sarjana dalam akuntansi. Mereka biasanya memiliki pendidikan atau pelatihan di tingkat diploma atau sertifikat dalam akuntansi atau bidang terkait. Peran teknisi akuntansi biasanya lebih terfokus pada tugas-tugas praktis sehari-hari dalam akuntansi dan keuangan, seperti:
Pencatatan Transaksi: Teknisi akuntansi bertanggung jawab untuk mencatat transaksi keuangan perusahaan, seperti penjualan, pembelian, pengeluaran, dan penerimaan.
Penyusunan Laporan Keuangan: Mereka dapat membantu menyusun laporan keuangan seperti laporan laba rugi, neraca, dan laporan arus kas.
Pajak: Teknisi akuntansi mungkin terlibat dalam persiapan dan pengajuan pajak perusahaan, serta memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan pajak yang berlaku.
Pemantauan dan Analisis Keuangan: Mereka dapat membantu dalam pemantauan kinerja keuangan perusahaan, melakukan analisis biaya, dan membantu manajemen dalam pengambilan keputusan berdasarkan data keuangan.
Audit Internal: Beberapa teknisi akuntansi dapat terlibat dalam proses audit internal untuk memeriksa dan memverifikasi catatan keuangan perusahaan.
Penggunaan Perangkat Lunak Akuntansi: Mereka sering menggunakan perangkat lunak akuntansi dan sistem komputer untuk memudahkan tugas-tugas akuntansi.
Penting untuk dicatat bahwa peran teknisi akuntansi dapat berbeda-beda tergantung pada perusahaan dan lingkungan kerja mereka. Mereka biasanya bekerja di bawah pengawasan seorang akuntan yang berlisensi atau seorang profesional keuangan yang lebih berpengalaman. Meskipun teknisi akuntansi tidak memiliki gelar sarjana dalam akuntansi, mereka masih memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan dan ketertiban keuangan perusahaan.
Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Akuntansi dengan beberapa level yang tersedia
Teknisi Akuntansi Yunior (Level II)
Teknisi Akuntansi Pratama (Level III)
Teknisi Akuntansi Muda (Level IV)